Perjalanan Pendidikan Nasional

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Pendidikan di Indonesia telah ada sejak tahun 1901, zaman Belanda menduduki Indonesia. Saat itu, Belanda mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk kalangan pribumi. Tujuannya adalah sebagai bentuk upaya dari kebijakan Politik Etis yang mereka terapkan. Namun, seiring berjalannya waktu, sistem pendidikan di Indonesia sudah mulai berkembang, terlepas dari campur tangan Belanda.

Tahun 1901, Belanda mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda (Indonesia). Namun pendidikan formal dibagi berdasarkan kelas sosial dan keturunan. Baru anak pejabat dan bangsawan pribumi yang bisa mengenyam pendidikan formal, sistem pendidikan diintegrasikan. Pendidikan berdasarkan kelas sosial yang sebelumnya berlaku di era Hindia Belanda, dihapuskan. Masa belajar diubah. Setelah sekolah dasar enam tahun (kokumin gakko), ada sekolah menengah pertama tiga tahun dan sekolah menengah tinggi tiga tahun. Namun pendidikan di masa Jepang jauh lebih buruk dibanding di masa kolonial Hindia Belanda. Banyak tenaga pendidik dan pelajar dialihkan untuk membantu keperluan perang Jepang.

Setelah kemerdekaan Indonesia, tahun 1947, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang beranggotakan 52 orang.  Panitia ini bertugas untuk meninjau masalah pendidikan dan pengajaran kanak-kanak dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Setelah beberapa bulan bekerja, panitia ini mengusulkan beberapa pokok saran kepada pemerintah, yaitu:

1. Pedoman pendidikan dan pengajaran harus diubah secara mendasar

2. Khusus mengenai pengajaran diharapkan agar bisa mendapat tempat yang teratur dan seksama

3. Mengenai pengajaran tinggi disarankan agar diadakan seluas-luasnya

Disarankan agar diusahakan pengiriman pelajar-pelajar ke luar negeri. Kewajiban bersekolah, panitia menyarankan agar wajib sekolah dilaksanakan secara bertahap, sesingkat-singkatnya 10 tahun. Setelah pemerintah menerima saran-saran tersebut, disusunlah struktur dan sistem pendidikan baru.

Pada masa orde lama dibawah kekuasaan Ir. Soekarno pendidikan diberikan ruang yang cukup bebas. Banyak pendidikan dan generasi muda dikirim ke negara tetangga untuk belajar dan kembali mengembangkan apa yang didapatkan. Berbeda dengan pada masa orde baru dipimpin oleh presiden Soeharto pendidikan ditujuan untuk kepentingan pemerintah guna untuk pembangunan nasional.

Sistem pendidikan pada masa reformasi dengan adanya otonomi daerah termasuk otonomi pendidikan. Pendidikan diberikan ruang seluas-luasnya untuk dapat berkembang dengan bebas bahkan, aturan-aturan pada masa orde baru ditinjau kembali. Namun pada masa ini seringkali melakukan pergantian kurikulum.

Sistem pendidikan di Indonesia sering mengalami perubahan dan memiliki beragam cerita yang menarik dari masa ke masa. Pendidikan memiliki tujuan yang sama meskipun penerapannya berbeda-beda. Setiap masa harus mengalami perubahan yang sesuai dengan kebutuhan bangsa di masa itu sebagai bentuk penyesuaian dengan perkembangan zaman. Perubahan sistem pendidikan dimasa pra kemerdekan hingga pasca kemerdekaan yang bermacam-macam diharapkan dapat digunakan sebagai gambaran bahwa bagaimanapun sistem pendidikannya, pendidikan tetap penting bagi diri manusia sebagai pembentuk karakter kepribadian. Saat ini Indonesia menggunakan kurikulum merdeka, dengan maksud agar sistem pendidikan di Indonesia dapat tercapai dan terlaksana dengan baik. Dengan berbagai sistem pembelajaran seperti pembelajaran paradigma baru yang memastikan praktik pembelajaran berpusat pada siswa. Kurikulum ini juga memberikan kebebasan untuk memilih minat diluar dari bidang studinya . Agar kualitas pendidikan bisa terjamin dengan melakukan yang namanya kerjasama antara pendidik, peserta didik, masyarakat dan pemerintah.

Komentar